Kumpulan Soal dan Jawaban tentang ISM Code
Kumpulan Soal Tanya Jawab tentang International Safety Management ( ISM Code )
International Safety Management Code adalah standar Internasional manajemen keselamatan dalam pengoperasian kapal serta upaya pencegahan/pengendalian pencemaran lingkungan.
Sesuai dengan kesadaran terhadap pentingnya faktor manusia dan perlunya peningkatan manajemen operasional kapal dalam mencegah terjadinya kecelakaan kapal, manusia, muatan barang/cargo dan harta benda serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan laut, maka IMO mengeluarkan peraturan tentang manajemen keselamatan kapal & perlindungan lingkungan laut yang dikenal dengan Peraturan International Safety Management (ISM Code) yang juga dikonsolidasikan dalam SOLAS Convention.
Berikut ini beberapa contoh soal beserta jawabannya seputar ISM Code
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan baik dan benar!
1.
Sebutkan
minimal 3 kriteria untuk bisa diangkat sebagai awak kapal oleh suatu perusahaan
sesuai ketentuan ISM Code.
Jawab
Sesuai ISM Code kriteria untuk menjadi awak kapal
yaitu :
Berkualifikasi
Berijasah
Sehat sesuai ketentuan ketentuan nasional dan
Internasional.
2.
Sebutkan
siapa yang mempunyai wewenang untuk mencabut sertifikat DOC atau SMC
Jawab
Yang mempunyai wewenang utk mencabut DOC / SMC adalah
Administrasi.
3.
Sebutkan
5 dokumen prosedur yang sering dipergunakan pada saat kapal dipersiapkan untuk
segera bertolak dari pelabuhan !
Jawab
Dokumen prosedure yg dimaksud :
Pilot Card
Departure Cheklist
Bridge Gear cheklist
Drug & stowaway cheklist
Passage plan
4.
Jelaskan
mengapa bila Safety Management System dapat dilaksanakan secara efektif maka
akan dipeoleh perbaikan system secara terus-menerus (Continuosly Improvement).
Jawab
Karena dgn pelaksanaan SMS secara efektif maka permasalahan
yg ada akan terselesaikan & pengalaman dalam pelaksanaan & permasalahan
yg pernah timbul menjadi bahan pertimbangan utk pembelajaran & perbaikan
sistim secara terus-menerus management menjadi bersifat terbuka, mudah menerima
perubahan & mempunyai komitmen unt kemajuan perusahaan.
5.
Sebutkan
persyaratan persyaratan fungsional yang tersebut dalam salah satu elemen ISM
Code?
Jawab
Persyaratan persyaratan fungsional yang tersebut dalam
salah satu elemen ISM Code yaitu :
Suatu kebijaksanaan keselamatan perlindungan
lingkungan.
Instruksi-instruksi & prosedure-prosedure untuk
menjamin keselamatan operasi kapal-kapal dan perlindungan lingkungan memenuhi
ketentuan ketentuan Internasional yg relevan dan legislasi negara bendera.
Menetapkan tingkat-tingkat kewenangan &
jalur-jalur komunikasi diantara personil di darat dan diatas kapal.
Prosedure-prosedure untuk melaporkan
kecelakaan-kecelakaan & ketidak sesuaian dengan ketentuan-ketentuan dari
kode ini.
6.
Apakah
keuntungan penerapan ISM Code bagi pelaut ?
Jawab
Keuntungan penerapan ISM Code bagi pelaut:
Meningkatkan kesadaran Nakhoda & ABK terhadap
keselamatan kapal & Lingkungan sekitar.
Menambah kepercayaan perusahaan terhadap Nakhoda &
ABK.
Menjadikan kapal sbg tempat bekerja yg aman bagi
pelaut.
Mengurangi angka kecelakaan dan pencemaran lingkungan.
7.
Apakah
yang di maksud dengan Designeted Person Ashore (DPA) ?
Jawab
DPA adalah orang yang ditujuk oleh perusahaan sebagai
penghubung antara kapal dengan perusahaan, berkewajiban dan mempunyai wewenang
dalam mengawasi pengoperasian kapal dalam hal keselamatan dan perlindungan
lingkungan & pencemaran. DPA mempunyai akses langsung ke top manajemen
perusahaan.
Pihak-pihak manakah yang terlibat dalam
pengimplementasian dan penerapan ISM Code.
Jawab
Pihak-pihak yang terlibat dalam pengimplementasian ISM
Code sebagai berikut:
Pemerintah.
Perusahaan.
Nakhoda dan ABK.
Negara yg dituju.
8.
Apakah
tuntutan Ism Code dalam penyiapan palkah untuk pemuatan ?
Jawab
Tuntutan Ism Code dalam penyiapan palkah untuk
pemuatan yaitu
Got-got palkah harus bersih dari kotoran.
Periksa dan pastikan keadaan tank top tdk bocor.
Ventilasi palkah bekerja dengan baik.
Untuk muatan-muatan yang tertentu dibuat peranginan.
Periksa reach rod dan pastikan bekerja dengan baik.
Adakan pemisahan utuk muatan yang berbeda.
9.
Apa
sebenarnya SMS (Safety Management System) menurut ISM Code?
Jawab
SMS (Safety Management System) menurut ISM Code yaitu
Suatu sistim terstruktur dan terdokumentasi yg
memungkinkan personil perusahaan utuk mengimplementasikan kebijaksanaan yg
berhubungan dgn keselamatan dan perlindungan lingkungan secara efectif.
Petunjuk dan prosedure utk menjamin pengoperasian
kapal secara aman dan perlindungan lingkungan yg sesuai dgn peraturan
perundang-udangan nasional dan internasional dan negara bendera.
Kewenangan dan koordinasi diatas kapal dan didarat.
Prosedure pelaporan dan ketidak sesuaian terhadap
ketentuan ISM Code.
10. Apakah batalnya DOC perusahaan akan
membatalkan SMC kapal dan apakah batalnya SMC kapal akan membatalkan DOC
perusahaan ?
Jawab
Batal DOC perusahaan akan membatalkan SMC kapal karena
SMC akan diberikan kepada kapal apabila perusahaan yg mengoperasikanya telah
memiliki DOC. Akan tetapi batalnya SMC sebuah kapal tidak membatalkan DOC
perusahaan tsb karena bisa terjadi hanya kapal tsb yg tidak memenuhi ketentuan
sebagaimana di isyaratkan dalam ISM Code, sehingga SMC nya dibatalkan.
11. Apa yang dimaksud dengan otorita
mendominasi (Overriding Authority) menurut ISM Code ?
Jawab
Overriding Authority ialah : Hak istimewa seorang
nakhoda untuk mengambil keputusan baik dgn aturan atau melanggar aturan demi
keselamatan dan pencemaran serta dapat meminta bantuan perusahaan jika
diperlukan.
12. Apakah kewajiban kapal secara umum
dalam mengimplementasikan ISM Code ?
Jawab
Kewajiban kapal secara umum menurut ISM Code yaitu
Dalam melaksanakan segala tindakan selalu mengutamakan keselamatan kerja dan
mengcegah pencemaran lingkungan dengan bertindak secara konsisten dalam perencanaan
pengoperasian, pelaksanaan dan pengawasan tentang keselamatan serta menghindari
kerusakan lingkungan laut sesuai SMS.
13. Apakah tuntutan ISM Code dalam
pengawakan kapal ?
Jawab
Tuntutan ISM dalam pengawakan sbb :
Sertificat awak kapal hrs memenuhi persyaratan sesuai
yg diminta oleh Safe Manning Certificate.
Setiap kapal diawaki oleh pelaut-pelaut yg memenuhi
syarat, bersertifikat dan secara medis fit sesuai dgn persyaratan nasional
& internasional.
Master dan Officer memahami SMS dan rencana
penerapanya diatas kapal.
Kepada ABK baru diberikan pembiasaan yg cukup terhadap
tugas-tugasnya.
ABK harus mampu berkomunikasi secara efectif yg
berkaitan dengan SMS.
14. Siapakah penanggung jawab
pengimplementasian ISM Code disuatu perusahaan?
Jawab
Penanggung jawab pengimplementasian ISM Code
diperusahaan adalah pemimpin tertinggi (top manajemen), selalu bertindak secara
aman diperlukan komitmen seutuhnya dan terus menerus dari para Direktur,
Manajer, supervisor dan semua karyawan yang terlibat dalam aktivitas
perusahaan.
15. Menurut pendapat saudara apakah
syarat-syarat untuk menjadi DPA orang yg ditunjuk di suatu perusahaan ?
Jawab
Seorang DPA sedapat mungking memenuhi kriteria sebagai
berikut:
Mempunyai pengalaman berlayar.
Mengetahui sistim manajemen keselamatan pelayaran.
Mempunyai hubungan luas, baik horisontal maupun
vertikal.
Mempunyai kualifikasi akademik.
Memiliki kepandaian berkomunikasi.
Mempunyai komitmen yg kuat tentang safety manajemen.
Mempunyai pengetahuan tentang SMS.
Memiliki pengetahuan tentang pencemaran.
16. Apakah yg dimaksud dengan DOC itu ?
dan bagaimana cara mendapatkanya ?
Jawab
DOC (Document of Complaince) adala : dokumen yg
diterbitkan oleh pemerintah untuk suatu perusahaan yg telah memenuhi
persyaratan ISM Code.
Cara mendapatkanya :
Perusahaan telah membuat SMS yg memenuhi
persyaratan-persyaratan ISM Code
SMS dokumen telah disetujui oleh Flag State
/organisasi yg ditunjuk.
SMS telah dijalankan minimal 3 bulan.
Telah dilakukan internal audit dan sudah disetujui.
Telah dilakukan audit oleh Flag State / recogonized
organisation dan disetujui diterbitkan DOC.
17. Apa yg dimaksud dengan SMC ?
Jawab
SMC (Safety Management Certificate) adalah : Dokumen
yg diterbitkan untuk kapal dan menandakan bahwa perusahan tsb dan manajemen kapalnya telah beroperasi sesuai dg
sistim manajemen keselamatan yg diakuai.
18. Bila kapal disewa telanjang (Bareboat
Charter) yg manakah company, pengcarter atau pemilik kapal ? Jelaskan.
Jawab
Dalam bareboat charter pengcharter disebut sbg
company, karena mengambil alih tanggung jawab dari pemilik kapal atas
pengoperasian kapal, dg demikian seluruh tugas dan tanggung jawab yg dibebankan
dalam kondifikasi menjadi tanggung jawab pengcharter.
19. Apakah tuntutan ISM Code dalam
menyiapkan kapal mendekati pelabuhan tiba?
Jawab
Tuntutan ISM Code dlm menyiapkan kapal mendekati
pelabuhan sbb :
Pengujian mesin, kemudi, peralatan navigasi dan
komunikasi, generator dan peralatan jangkar.
Pesiapab buku kepanduan bahari, pasang surut serta
peta-peta yg akan digunakan.
Pemeriksaan stabilitas, draft kapal dan got palkah
serta kamar mesin.
Memberi informasi dan berkomunikasi dengan pelabuhan
yg akan dituju.
20. Sesuai elemen 5.2 ISM Code, Nakhoda
memiliki “OVERRIDING AUTHORITY”. Jelaskan hal – hal apa saja yang di OVERRIDE
oleh Nakhoda ! Berikan 3 (tiga) contoh bahwa Nakhoda telah melakukan OVERRIDING
AUTHORITY dan jelaskan alasannya masing – masing !
Jawab
Hal – hal yang bisa di OVERIDE adalah; Hal – hal yang
menyangkut tentang keselamatan jiwa, Kapal dan pencegahan pencemaran
lingkungan.
(Tiga) 3 contoh bahwa Nakhoda telah melakukan
OVERRIDING AUTHORITY:
Nakhoda menyimpang dari rute pelayaran yang telah
ditentukan, karena alasan penyelamatan jiwa, adanya crew yang sedang sakit
parah dan perlu perawatan Dokter dengan segera.
Nakhoda menolak perintah Perusahaan, sehubungan dengan
instruksi untuk membuang limbah dilaut, guna pencegahan pencemaran lingkungan.
Nakhoda menyimpang
/ melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam COL REG, guna menghindar
dari tubrukan.
21. Jelaskan keuntungan implementasi ISM
Code bagi perusahaan Pelayaran, Pelaut (Khususnya Nakhoda)
Jawab
Keuntungan Implementasi ISM Code bagi Perusahaan
Pelayaran Peningkatan kesadaran akan keselamatan dan keterampilan personil
manajemen keselamatan. Pembentukan budaya keselamatan yang mendorong
peningkatan secara terus menerus dalam keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Kepercayaan Klien yang lebih besar.
Meningkatkan ketahanan mental perusahaan. Premi
Asuransi yang dibayar lebih kecil.
Keuntungan Implementasi ISM Code bagi Pelaut Kesadaran
Nakhoda dan pelaut terhadap keselamatan lebih terjamin. Nakhoda dan pelaut
lainnya menjadi kepercaayan perusahaan Dengan system keselamatan yang
terkontrol, kapal menjadi sarana / tempat bekerja yang aman.
22. Berikan penjelasan singkat
- Apakah batalnya DOC perusahaan akan membatalkan SMC
kapal
- Apakah batalnya SMC kapal akan membatalkan DOC
perusahaan.
Jawab
Batalnya DOC Perusahaan; Akan membatalkan SMC Kapal
ISM Code Elemen 13.5, Semua Sertifikat
Managemen Keselamatan dan atau Sertifikat Management Keselamatan Sementara yang
terkait HARUS pula dicabut, jika Dokumen Pemenuhan Dicabut, Batalnya SMC kapal TIDAK Membatalkan DOC Perusahaan.
23. ISM Code Elemen 13.1 “ Kapal harus dioperasikan oleh
perusahaan yang telah diberikan Dokumen Pemenuhan, atau Dokumen Pemenuhan
Sementara ”. Dari ketentuan yang tertuang dalam Elemen: 13.1 tersebut diatas,
dapat disimpulkan: “Batalnya SMC Kapal Tidak Membatalkan DOC Perusahaan”
dikarenakan SMC kapal dikeluarkan atas dasar Perusahaan telah memiliki DOC.
24. Sebutkan fungsi, tugas dan tanggung
jawab PSC (PORT STATE CONTROL) dalam penerapan ISM Code !
Jawab
Fungsi dari Port State Control Adalah sebagai Low
Enforcements dari suatu Negara Pantai yang telah meratifikasi Konvensi untuk
mengawasi pelaksanaan ISM Code bagi kapal – kapal yang melintasi perairannya
dan atau singgah di pelabuhannya.
Tugas dan Tanggung Jawab dari Port State Control
Menjamin bahwa kapal – kapal yang berada di wilayah kekuasaan nya meratifikasi
/ menjalankan ISM Code dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah
digariskan dalam Safety Manual System (SMS) diatas kapal, dan ber HAK untuk
menahan kapal apabila dalam Audit / Pemeriksaan ditemukan penyimpangan mayor
(MAJOR NON-CONFORMITY) yang dapat menimbulkan / mengancam keselamatan
JIWA dan KAPAL serta Pencegahan Pencemaran Lingkungan.
25. Jelaskan hubungan antara Implementasi
ISM Code dengan Konvensi – konvensi Internasional SOLAS 1974
Consolidated 2004, MARPOL 1973 ‘ 1978
Consolidated 2002, STCW 1978
Amandemen 1995
Jawab :
Hubungan antara ISM Code dengan SOLAS Consolidated
2004
ISM Code adalah rosulusi IMO No. A.741 (18) yang
disahkan pada 4 Nopember 1994 dan kemudian dijadikan (Adopted) sebagai Bab IX
dari SOLAS 1974
Hubungan antara ISM Code dengan MARPOL 1973 ‘
1978 Consolidated 2002, Elemen 2 ISM
Code; Perusahaan harus menyusun suatu kebijakan tentang Keselamatan dan
perlindungan lingkungan. Elemen 4 ISM Code; Perusahaan harus menunjuk seorang
atau lebih personil didarat yang memiliki akses langsung dengan pucuk pimpinan
managemen, yang bertugas memonitor aspek keselamatan dan perlindungan
lingkungan dalam pengoperasian setiap kapal. Elemen 5 ISM Code ; Nakhoda
memiliki Overriding Authority untuk membuat keputusan sehubungan dengan
Keselamatan dan pencegahan pencemaran dilaut, dan untuk meminta bantuan
perusahaan bila diperlukan.
Hubungan antara ISM Code dgn STCW 95 ; Setiap kapal
diawaki dengan pelaut-pelaut yang berkualifikasi, berijazah dan sesuai dengan
persyaratan-persyaratan Nasional dan Internasional.
Perusahaan harus menetapkan dan memelihara
prosedur-prosedur untuk mengidentifikasikan setiap pelatihan (Training) yg
mungkin di syaratkan dalam rangka mendukung Safety Managemen Keselamatan dan
menjamin bahwa pelatihan yg dimaksud diberikan kepda semua personil yg terkait.
26. Terangkan pengertian istilah dibawah
ini
PORT STATE CONTROL
FLAG STATE CONTROL
COAST STATE CONTROL
DOCUMENT
OF COMPLIANCE
SAFETY
MANAGEMENT CERTIFICATE (SMC)
DESIGNATED
PERSON ASHORE (DPA)
CONTINGENCY
PLAN
MANAGEMENT
REVIEW
OVERRIDING
AUTHORITY
Jawab :
PORT STATE CONTROL
Pelaksanaan pengawasan oleh suatu Negara Pantai yang
telah meratifikasi konvensi (Low enforcemen) yang mempunyai kewenangan untuk
memeriksa kapal berkenaan dengan pelaksanaan Kodefikasi keselamatan pelayaran
pada kapal kapal yang melintasi / singgah dipelabuhan suatu negara pantai.
FLAG STATE CONTROL
Pelaksanaan pengawasan oleh suatu Negara Bendera yang
telah meratifikasi konvensi (Low enforcemen) yang mempunyai kewenangan untuk
memeriksa kapal kapal yang berada dibawah atau memakai bendera negara nya
berkenaan dengan pelaksanaan Kodefikasi keselamatan pelayaran.
COAST
STATE CONTROL
Pelaksanaan pengawasan oleh suatu Negara Pantai yang
telah meratifikasi konvensi (Low enforcemen) yang mempunyai kewenangan untuk
memeriksa kapal berkenaan dengan pelaksanaan Kodefikasi keselamatan pelayaran
pada kapal kapal yang melintasi perairannya.
DOCUMENT OF COMPLIANCE (DOC)
Berarti Dokumen Pemenuhan yaitu suatu dokumen yang
diterbitkan untuk setiap perusahaan yang memenuhi persyaratan Kodefikasi
Management Keselamatan Internasional. Dokumen ini diterbitkan oleh Pemerintah,
atau oleh suatu organisasi yang diakui oleh Pemerintah, atau atas permintaan
pemerintah oleh suatu Pemerintah peserta lain.
SAFETY MANAGEMENT CERTIFICATE (SMC)
Berarti Sertifikat Managemen Keselamatan, yaitu
sertifikat yang harus dikeluarkan oleh pemerintah atau suatu organisasi yang
diakui oleh pemerintah untuk setiap kapal. Akan tetapi sebelum menerbitkan
sertifikat tersebut, Pemerintah atau Organisasi yang ditunjuk tadi harus
memverivikasi perusahaan itu dan managemen kapalnya apakah telah beroperasi
sesuai dengan managemen keselamatan yang berlaku.
DESIGNATED PERSON ASHORE
Berarti Personil yang ditunjuk didarat yaitu;
seseorang atau lebih personil didarat sesuai dengan kebutuhan yang telah
ditunjuk yang memiliki akses langsung dengan pucuk pimpinan managemen yang
menjadi penghubung utama antara pihak kapal (Nakhoda) dengan pucuk pimpinan
didarat, dan juga mempunyai tanggung jawab untuk memonitor aspek keselamatan
dan perlindungan lingkungan dalam pengoperasian setiap kapal.
CONTINGENCY
PLAN
Adalah suatu perencanaan yang dibuat mengenai tindakan
– tindakan apa saja yang harus dan atau akan dikerjakan sesuai procedur apabila
menghadapi suatu keadaan darurat, berkaitan dengan kerusakan, kebakaran dan
muatan serta pencemaran lingkungan.
MANAGEMENT
REVIEW
Adalah suatu tindakan yang disyaratkan dari kodefikasi
Keselamatan Pelayaran tentang Evaluasi Efesiensi dari system yang berjalan, dan
bila perlu meninjau ulang system management keselamatan yang telah disusun oleh
perusahaan.
Overriding Authority
Adalah Hak Istimewa Nakhoda yang diberi wewenang penuh
untuk mengambil suatu keputusan dengan mengindahkan / mengabaikan semua
peraturan yang ada yang berkaitan atau demi
keselamatan jiwa dan pencegahan pencemaran lingkungan.
27. Sebutkan latar belakang lahirnya ISM
Code !
Jika dijumpai ada awak kapal yang tidak memahami
penerapan ISM Code, apakah kapal dapat ditahan di suatu pelabuhan asing ?
Jelaskan !
Jawab :
Latar belakang lahirnya ISM Code : Statistik
menunjukkan 80% kecelakaan disebakan factor manusia. Kecelakaan yang terjadi
menyingkap kesalahan – kesalahan terjadi di sector management darat dan kapal.
Faktor lainnya penyebab terjadinya kecelakaan maritime disebabkan karena
Konstruksi Kapal. Apabila dijumpai ada awak kapal yang tidak memahami penerapan
ISM Code, kapal bisa ditahan atau tidak: Tergantung dari jumlah awak kapal yang
ada diatas kapal, bilamana seluruh awak kapal tidak ada yang memahami dan
menerapkan persyaratan – persyaratan ISM Code, maka kapal dapat ditahan di suatu
pelabuhan asing.
28. Dalam ISM Code, jelaskan apa yang
dimaksud dengan:
MODU (Mobile Offshore Drilling Unit), Bulk Carrier.
Jawab :
MODU (Mobile Offshore Drilling Unit)
Berarti suatu kapal yang mampu bertugas dalam operasi
pemboran untuk eksplorasi dan eksploitasi sumber alam dibawah dasar laut,
seperti cairan, gas hidrokarbon, belerang atau garam.
Bulk Carrier (Kapal Pengangkut Curah)
Berarti suatu kapal yang umumnya dikonstruksi dengan
deck tunggal, tangki samping atas dan tangki samping (Hopper) dalam ruangan
muatan, dan dimaksudkan terutama untuk mengangkut muatan kering curahdan
mencakup tipe – tipe seperti kapal pengangkut biji besi dan kapal pengangkut
kombinasi.
29. Berikan penjelasan apakah kapal biasa
memperoleh SMC, jika
Salah satu sertifikat keselamatan telah kadaluwarsa
Perusahaan pemilik kapal belum memiliki DOC
Jawab :
Apabila salah satu sertifikat keselamatan telah
kadaluarsa kapal masih bisa memperoleh SMS, mengacu pada ketentuan ISM Code
Elemen 13.4
ISM Code Elemen
13.4
Validasi Dokumen Pemenuhan dikenai verifikasi tahunan
dalam kurun waktu tiga bulan sebelum atau sesudah tanggal jatuh tempo dokumen
atau sertifikat yang terkait.
Dari ketentuan tersebut diatas dapat disimpulkan
bahwa; dalam Verifikasi tahunan Perusahaan mendapatkan Graces (Kelonggaran
waktu) selama 3 (tiga bulan) sejak tanggal jatuh tempo; itu berarti Dokumen
Pemenuhan belum dicabut akan tetapi sudah kadaluarsa, dengan catatan dalam
waktu yang bersamaan untuk permohonan SMC kapalnya, Perusahaan juga mengajukan
Verifikasi tahunan yang sudah tertunda untuk perpanjangan Dokumen Pemenuhan
nya.
Perusahaan pemilik kapal; Tidak bisa mendapatkan SMC
(Safety Management Certificate) untuk kapal – kapal nya apa bila perusahaan
belum memiliki Dokumen Pemenuhan, hal ini disebabkan, sesuai dengan peraturan 3
ayat 1 ISM Code “ Kapal harus dioperasikan oleh suatu perusahaan yang memiliki
Dokumen Pemenuhan” dengan kata lain sebelum kapal diberikan SMC, pihak
perusahaan HARUS memenuhi persyaratan Kodefikasi Manajement Keselamatan
Internasional untuk mendapatkan suatu Dokumen Pemenuhan (Document of
Compliance)
30. Jelaskan apakah untuk mendapatkan SMC
bagi suatu kapal, perusahaan pemilik kapal tersebut Harus memiliki DOC,
Kapankah kepada suatu perusahaan Pelayaran bisa diberikan “DOC Sementara”
Jelaskan.
Jawab :
Untuk mendapatkan SMC (Safety Management Certificate),
sebuah perusahaan pelayaran harus memiliki DOC (Document of Compliance) yang
dikeluarkan oleh Pemerintah atau organisasi yang diakui oleh pemerintah dimana
perusahaan tadi telah memenuhi persyaratan Kodifikasi Managemen Keselamatan
Internasional.
Perusahaan Pelayaran bisa diberikan “DOC Sementara”
Apabila :
Untuk kapal-kapal baru pada pelepasan. Bilamana suatu
perusahaan mengambil tanggung jawab untuk mengoperasikan suatu kapal yg mana
baru bagi perusahaan bilamana kapal ganti bendera
31. Designated Person Ashore (DPA)
merupakan salah satu unsur penting dalam manajemen keselamatan. Terangkan tugas
dan fungsi DPA tersebut !
Jawab:
Tugas-tugas DPA :
Penyambung antara Pucuk Pimpinan management didarat
dengan Nakhoda diatas kapal
Mengkoordinasi para nakhoda dalam keselamatan dan
lingkungan
Menyusun SMS
Meninjau ulang dan merevisi SMS
Mengaudit SMS
Mengevaluasi implementasi SMS.
Memonitor aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan
dalam pengoperasian setiap kapal, Menetapkan awak kapal.
32. Jelaskan ketentuan ISM Code tentang:
- Penyiapan kapal yang akan berangkat
- Penyiapan kapal yang mendekati pelabuhan tiba ?
- Penyiapan ruang palka untuk memuat
- Permakanan awak kapal
- Pemahaman Awak kapal
Jawab :
Penyiapan kapal yang akan berangkat.
Pemeriksaan Tutup palka dan pintu – pintu kedap air di
main deck.
Pemeriksaan Muatan On Deck (Jika ada), harus di ikat
(Lashing) dengan baik Pemeriksaan peranginan palka, pastikan bekerja dengan
baik Pemberitahuan Kamar Mesin guna persiapan Mesin Induk, Mesin Bantu, Mesin
Jangkar.
Pengujian mesin kemudi, peralatan navigasi dan
komonikasi.
Menyiapkan buku kepanduan bahari, daftar pasang surut,
serta peta – peta yang akan digunakan, Menyiapkan Passage Plan, Departure Check
list Port Clearance pastikan sudah berada diatas kapal. Melapor ke Port
Control, dan atau Pilot Station bahwa kapal siap Berangkat.
Tuntutan ISM Code tentang penyiapan kapal yang
mendekati pelabuhan tiba, Pengujian mesin kemudi, peralatan Navigasi dan
Komunikasi, Pemberitahuan ke Kamar Mesin guna persiapan Mesin Induk, mesin
Bantu dan Mesin Jangkar. Menyiapkan buku kepanduan bahari, daftar pasang surut,
serta peta – peta yang akan digunakan, Pemeriksaan Stabilitas kapal, Draft
kapal dan Got Palka serta Got kamar mesin, Memberikan informasi dan
berkomunikasi dengan pelabuhan yang akan dituju, Arrival Checklist, Penyiapan
ruang palka untuk memuat, Got – got palka harus bersih dari kotoran, Periksa
dan pastikan kondisi Tank Top tidak bocor, Ventilasi palka harus bekerja dengan
baik, Untuk muatan – muatan tertentu dibuat peranginan tambahan, Periksa reach
rod (Jalan untu mencapai / menjangkau Tangki) dan pastikan bekerja dengan baik,
Adakan pemisahan untuk muatan yang berbeda.
Permakanan awak kapal, Tuntutan ISM Code terhadap
permakanan bahwa kepada seluruh ABK diperlukan permakanan dengan kadar
kalori 3500 kalori/ hari
Pemahaman Awak Kapal; yang berkaitan dengan ISM Code
adalah seperti yang diatur dalam Elemen 6 ISM Code; tentang Sumber Daya dan
Personil termasuk didalamnya pelatihan peralatan keselamatan terhadap Awak
Kapal secara periodic dan berkala dan Pembiasaan / Familiarization bagi awak
kapal yang baru naik kapal, dan atau yang baru dipindahkan
33. Jelaskan keuntungan “FAMILIARIZATION”
yang disyaratkan oleh ISM Code !
Terangkan tahapan pemberlakuan ISM Code di Indonesia
sesuai S.K Dirjen Perhubungan Laut No: PY – 67/I/6 – 96 Tanggal 12 Juli 1996.
Jawab:
Keuntungan Familiarization seperti yang disyaratkan
oleh ISM Code:
Dapat menjamin personil yang baru dan personil yang
dipindahkan untuk tugas2 baru dapat mengenali dengan baik tugas-tugas yang
berhubungan dengan keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Serta dapat memastikan instruksi2 penting dapat
diidentifikasikan dan didokumentasikan.
Menjamin personel baru memiliki pengertian yg memadai
dari perundang-perundangan yang terkait, peratuan-peraturan dan
pedoman-pedoman.
Tahapan pemberlakuan ISM Code Di Indonesia berdasarkan
UU No: 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran dan peraturan pelaksananya Keppres No:
65 tahun 1980 tentang ratifikasi SOLAS 1974 Resolusi IMO No: A.741 (18),
tentang ISM Code
34. Familiarisasi sangat diperlukan bagi
awak kapal yang baru bertugas di suatu kapal. Jelaskan kaitannya hal ini dengan
ISM Code !
Jawab :
Dengan diadakannya Familiarization bagi setiap Awak
Kapal yang baru naik diatas kapal, diharapkan :
Dapat menjamin personil yang baru dan personil yang
dipindahkan untuk tugas-tugas baru dapat mengenali dengan baik tugas2 yang
berhubungan dengan keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Serta dapat memastikan instruksi2 penting dapat
diidentifikasikan dan didokumentasikan.
Menjamin personel baru memiliki pengertian yg memadai
dari perundang2an yg terkait, peratuan2 dan pedoman2.
Kaitannya hal ini dengan ISM Code; sesuai dengan ISM
Code Elemen 6.3
“Perusahaan harus menyusun prosedur untuk memastikan
agar personil yang baru atau personil yang dipindahkan ke tugas baru yang
berhubungan dengan keselamatan dan perlindungan lingkungan, diberikan
pembiasaan yang cukup terhadap tugas – tugasnya.
Instruksi yang penting harus disiapkan sebelum
berlayar, harus dikenali, didokumentasi dan diberikan.”
35. Sebutkan pihak – pihak mana saja yang
terlibat dalam implementasi ISM Code !
Jelaskan apakah pemberlakuan ISM Code akan mampu
menjamin keselamatan pelayaran.
Jawab :
Pihak – pihak yang terlibat dalam Implementasi ISM
Code diantaranya:
Pemerintah Negara Bendera Implementasi (Dalam
fungsinya sebagai Flag State Low enforcement (Dalam fungsinya sebagai Port
State Control Pemerintah Negara tuan rumah Perusahaan dan Kapal Managemen kapal
Nakhoda dan ABK Pemberlakuan ISM Code tidak menjamin 100 % keselamatan
pelayaran agar terhindar dari kecelakaan, tetapi dapat mengurangi angka resiko
kecelakaan yang akan terjadi, dan dengan implementasi ISM Code akan dihasilkan
pembelajaran yang mengarah keperbaikan system secara terus menerus, dan
menjadikan kapal sebagai tempat bekerja yang aman bagi pelaut.
36. Dalam melakukan Auditing di atas
kapal, Auditor akan melakukan 3 (tiga) tahapan yaitu:
- Opening meeting
- Auditing
- Closing Meeting
Jelaskan apa
saja yang dilakukan seorang Auditor pada tiap – tiap tahapan tersebut !
Jawab:
Opening meeting
Hal – hal yang dilakukan oleh seorang ouditor pada
tahapan ini;
Audit harus dimulai dengan dengan rapat pembukaan
dengan memperkenalkan tim Audit kepada Managemen senior perusahaan, meringkas
metode melakukan Audit, dan memastikan semua fasilitas yang telah disepakati
tersedia, menetapkan waktu dan tanggal rapat penutupan.
Auditing
Pada tahapan ini Tim Audit melakukan Auditdengan
observasi yang didokumentasikan. Tim Audit harus dapat menilai system manajemen
keselamatan berdasarkan dokumentasi yang diperlihatkan oleh Nakhoda diatas
kapal dan bukti objektif mengenai
efektifitas pengimplementasiannya.
Hasil Obsevasi digunakan untuk menentukan ada tidaknya
ketidak sesuaian / penyimpangan yang perlu dilaporkan dalam bentuk ketentuan
Umum dan ketentuan Spesifik ISM Code.
Closing Meeting
Adalah Rapat penutupan Audit antara Tim Audit dengan
managemen Senior dengan mempresentasikan hasil Observasinya dengan cara
sedemikian rupa guna memastikan bahwa hasil Audit dimengerti dengan jelas.
37. Sebutkan salah satu contoh bahwa
suatu “MAJOR NON-CONFORMITY” dari AUDIT,
dapat mengakibatkan kapal ditolak untuk masuk
pelabuhan !
Apakah kapal dapat ditahan disuatu pelabuhan asing,
jika sebagian awak kapal tidak memahami dan menerapkan persyaratan ISM Code ?
Jelaskan !
Jawab :
Salah satu contoh ditemukannya “Major Non-Conformity”
yang mengakibatkan kapal ditolak untuk masuk pelabuhan disuatu Negara ;
Sertifikat Master dan Officer Deck / Engine tidak memenuhi persyaratan sesuai
yang diminta oleh safe manning certificate untuk kapal tersebut. Sertificate
kapal dan document awak kapal ada yang Kadaluarsa Master dan Officer kapal
tidak memahami SMS dan rencana penerapan SMS dikapal. Apabila dijumpai ada awak
kapal yang tidak memahami ISM Code, apakah kapal ditahan disuatu pelabuhan asing:
Tergantung dari jumlah awak kapal yang ada diatas kapal, bilamana seluruh awak
kapal tidak ada yang memahami dan menerapkan persyaratan – persyaratan ISM
Code, maka kapal dapat ditahan di suatu pelabuhan asing.
38. Berikan suatu contoh “Major
Non-Comformity yang mengakibatkan kapal dapat
ditolak untuk masuk pelabuhan disuatu Negara !
Sebutkan bukti objektif bahwa Perusahaan telah
mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan sesuai ISM Code
!
Jawab :
Major Non-Comformity yang mengakibatka kapal dapat
ditolak untuk masuk pelabuhan suatu Negara : apabila ditemukan / diidentifikasi
adanya penyimpangan yang mengancam keselamatan Orang / Kapal dan kerusakan
lingkungan secara serius yang minta segera diperbaiki sesuai dengan perlakuan
standar dalam ISM Code.
Bukti objektif bahwa perusahaan telah
mengimplementasikan dan memelihara system Manajemen Keselamatan yaitu dengan
adanya :
Menyediakan sarana dan prasarana untuk keselamatan
praktek-praktek kerja dalam pengoperasian kapal dan keselamatan lingkungan
kerja.
Membuat perlindungan terhadap semua resiko yg di
identifikasi
Secara terus menerus memperbaiki kemampuan manajemen
keselamatan personil didarat dan di atas kapal, termasuk persiapan untuk
keadaan-keadaan darurat yg berhubungan dg keselamatan dan perlindungan
lingkungan kedua-duanya.
39. Tanggung jawab seorang Nakhoda kapal
harus ditentukan dengan jelas dan didokumentasikan oleh Perusahaan. Sebutkan
syarat – syarat untuk menjadi Nakhoda kapal sesuai ISM Code, Sebutkan tanggung
jawab Nakhoda sesuai dengan ISM Code
Jawab :
Syarat – syarat untuk menjadi Nakhoda kapl sesuai ISM
Code Memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan kapal Benar – benar memahami System
Management Keselamatan Perusahaan Nakhoda mendapatkan dukungan yang diperlukan,
sehingga tugasnya dapat dilaksanakan dengan baik. memenuhi syarat, ber
Sertifikat, dan secara medis sehat sesuai persyaratan Nasional maupun
Internasional. Tanggung jawab Nakhoda sesuai dengan ISM Code
Mengimplementasikan kebijakan perusahaan dalam
keselamatan dan perlindungan lingkungan Memotivasi awak kapal dalam mematuhi
kebijaksanaan yang telah digariskan Memverivikasi bahwa persyaratan yang telah
ditentukan diindahkan Meninjau ulang system management keselamatan dan
melaporkan kekurangan kepada managemen darat.
40. Jelaskan kaitannya antara ISM Code
dengan:
Implementasi Konvensi Internasional STCW 1978
Amandemen 1995 Ketentuan – ketentuan IALA (International Association of
Lighthouse Authority)
Jawab :
Konvensi STCW
78/95
Setiap kapal diawaki dengan pelaut-pelaut yang
berkualifikasi, berijazah dan sesuai dengan persyaratan-persyaratan Nasional
dan Internasional. Perusahaan harus menetapkan dan memelihara prosedur-prosedur
untuk mengidentifikasikan setiap pelatihan (Training) yg mungkin di syaratkan
dalam rangka mendukung Safety Managemen Keselamatan dan menjamin bahwa
pelatihan yg dimaksud diberikan kepda semua personil yg terkait. Ketentuan IALA
yang ada kaitannya dengan ISM Code Pemerintah Negara Pantai yang meratifikasi
konvesi wajib menjalankan Manajemen Tentang Pengoperasian aman Kapal (Bab IX
SOLAS 1974), menyangkut tentang perawatan / pemasangan perambuan didaerah
pelayarannya sehingga kapal dapat berlayar dengan aman.
41. Sebutkan elemen – elemen dari ISM
Code yang berkaitan dengan pelatihan –
pelatihan bagi awak kapal.
Sebutkan bukti – bukti objektif yang dapat menyakinkan
dalam Audit, bahwa awak kapal telah memiliki keahlian yang diperlukan sesuai
Standar Nasional dan Internasional.
Jawab :
Elemen – elemen dari ISM Code yang berkaitan dengan
pelatihan bagi Awak Kapal:
Elemen 6 ISM Code;
tentang Sumber Daya dan Personil termasuk didalamnya
pelatihan peralatan keselamatan terhadap Awak Kapal secara periodic dan berkala
dan Pembiasaan / Familiarization bagi awak kapal yang baru naik kapal, dan atau
yang baru dipindahkan.
Elemen 7 ISM Code;
Procedure untuk penyiapan rancangan dan Instruksi
pengoperasian mengenai keselamatan kapal dan pencegahan pencemaran(“Plans for
Ship Board Operation”)
Elemen 8 ISM Code;
Kesiapan Darurat (Emergency Preparedness)
Perusahaan harus menyusun program untuk praktek dan
latihan guna persiapan untuk tindakan darurat.
Bukti – bukti objektif yang dapat menyakinkan Auditor
bahwa awak kapal telah memiliki keahlian yang diperlukan sesuai dengan Standart
Nasional dan Internasional, yaitu dengan memeriksa dokumentasi tentang
Sertifikasi awak kapal yang menyatakan bahawa awak kapal tersebut:
Berkualifikasi, Berijazah, Sehat sesuai dengan ketentuan Nasional dan
Internasional.
42. Sebutkan 3 (tiga) Konvensi
Internasional yang berkaitan dengan ISM Code ! Apakah pemberlakuan ISM Code
akan menjamin Keselamatan Pelayaran. Semua konvensi, kodefikasi, protocol
perjanjian Internasional diterima dan diratifikasi oleh Negara peserta.
Jelaskan peran KLASIFIKASI dalam pengimplementasiannya !
Jawab :
Tiga (3) Konvensi Internasional yang berkaitan dengan
ISM Code.
Konvensi STCW
78/95
Setiap kapal diawaki denang pelaut-pelaut yg
berkualifikasi, berijazah dan sesuai dg persyaratan-persyaratan Nasional dan
Internasional. Perusahaan harus menetapkan dan memelihara prosedur-prosedur
untuk mengidentifikasikan setiap pelatihan (Training) yg mungkin di syaratkan
dalam rangka mendukung Safety Managemen Keselamatan dan menjamin bahwa
pelatihan yg dimaksud diberikan kepda semua personil yg terkait. Konvensi SOLAS 1974
ISM Code adalah rosulusi IMO No. A.741 (18) yang
disahkan pada 4 Nopember 1994 dan kemudian dijadikan (Adopted) sebagai Bab IX
dari SOLAS 1974 (3) Konvensi MARPOL 73/78
Elemen 2 ISM Code
Perusahaan harus menyusun suatu kebijakan tentang
Keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Elemen 4 ISM Code
Perusahaan harus menunjuk seorang atau lebih personil
didarat yang memiliki akses langsung dengan pucuk pimpinan managemen, yang
bertugas memonitor aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan dalam
pengoperasian setiap kapal.
Elemen 5 ISM Code
Nakhoda memiliki Overriding Authority untuk membuat
keputusan sehubungan dengan Keselamatan dan pencegahan pencemaran dilaut, dan
untuk meminta bantuan perusahaan bila diperlukan.
Pemberlakuan ISM Code tidak menjamin 100 % keselamatan
pelayaran agar terhindar dari kecelakaan, akan tetapi dapat mengurangi angka /
resiko kecelakaan yang akan terjadi, dan dengan implementasi ISM Code akan
dihasilkan pembelajaran yang mengarah keperbaikan system secara terus menerus,
dan menjadikan kapal sebagai tempat bekerja yang aman bagi pelaut.
Peran KLASIFIKASI dalam pengimplementasian semua
konvensi, kodefikasi, protocol perjanjian Internasional adalah :
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam bentuk
organisasi / Badan Hukum yang diberi wewenang melaksanakan Penilaian / Taksiran
(assessment) terhadap penerapan
Kodifikasi keselamatan Pelayaran (Di Indonesia BKI / Biro Klasifikasi
Indonesia), yang mempunyai tugas Sertifikasi, Verifikasi, dan pengawasan secara
periodic terhadap perusahaan pelayaran dan kapal yang telah dan atau belum
melaksanakan Kodefikasi Keselamatan Pelayaran.
Itu berarti Klasifikasi TIDAK ada peranannya apabila
tidak ditunjuk oleh pemerintah.
43. Terangkan hubungan implementasi ISM
Code dengan issue strategis IMO (International Maritime Organization) dewasa
ini, yaitu:
Safety, Security, Environment Protection
Jawab :
Hubungan Implementasi ISM Code dengan Safety
ISM Code adalah rosulusi IMO No. A.741 (18) yang
disahkan pada 4 Nopember 1994 dan kemudian dijadikan (Adopted) sebagai Bab IX
dari SOLAS 1974 tentang pengoperasian aman kapal – kapal.
Hubungan Implementasi ISM Code dengan Security
Dengan Implementasi security managemen system yang ada
dikapal, maka dimungkinkan pencegahan terhadap, perampokan dan pencurian diatas
kapal, yang mengancam terhadap keselamatan jiwa dan pencegahan pencemaran
lingkungan serta hilangnya alat alat keselamatan.
Hubungan Implementasi ISM Code dengan Environment
Protection, Pada hakekatnya merupakan dasar pemberlakuan bagi semua aspek dan
aturan yang berkaitan dengan keselamatan maritime dan pencegahan pencemaran
lingkungan yang tertuang dalam Code 2
44. Sebutkan bukti – bukti objectif yang
dapat menyakinkan Auditor pada waktu Audit, bahwa: Para awak kapal telah
memiliki keahlian yang sesuai dengan standar Nasional dan Internasional.
Pelaksanaan perawatan kapal beserta peralatannya telah sesuai degan ketentuan
SMS perusahaan.
Jawab :
Bukti objektif ABK memiliki keahlian sesuai standar
adalah bahwa setiap ABK memiliki COC ( Certificate Of
Competence) yaitu sertifikate kemampuan / akademis dan memiliki COP
(Certificate Of Proficiency) yaitu sertifikat ketrampilan profesi sesuai STCW
1995.
Bukti Objektif
Pelaksanaan perawatan kapal dan peralatannya
Bahwa pihak kapal telah melaksanakan tugas dan
kewajibannya berkenaan dengan Kodefikasi Managemen Keselamatan pelayaran sesuai
dengan SMS, dan ter dokumentasi dengan baik untuk semua kegiatan berkaitan
dengan SMS di atas kapal. Yaitu : Chek list, Log Book, Cargo Log Book, Oil
Record Book, Part I,II, dll
45. Bila kapal disewa “telanjang”
(Bareboat Charter) maka siapakah yang disebut : Company, Charterer, Ship Owner,
Jelaskan !
Jawab :
Company
Adalah Perusahan Pelayaran yang men charter kapal dalam status Bareboat
Charter, maka perusahaan pelayaran tadi dibebani tanggung jawab atas Verfikasi
dan Implementasi ISM Code pada kapal
yang di charter nya.
Charter
Adalah perusahaan penyewa kapal dan apabila statusnya adalah Bareboat Charter maka pihak
pen charter dibebani mengenai verifikasi
dan implementasi ISM Code pada kapal yang dicharternya.
Ship’s Owner
Adalah tetap Pemilik Kapal dan tidak dibebani atas
tanggung jawab tentang Implementasi ISM Code.
46. Jelaskan kaitan ISM Code, dengan :
Kecakapan pelaut yang baik (Good Seamanship) Kemampuan awak kapal
Jawab :
Kaitannya ISM Code dengan Kecakapan Pelaut yang Baik:
Tertuang dalam Elemen 6.3 ISM Code.
Perusahaan Harus menyusun prosudur untuk memastikan
agar personil baru atau personil yang dipindahkan ketugas baruyang berhubungan
dengan keselamatan dan perlindungan lingkungan diberikan pembiasaan
(Familiarization)
Kaitannya ISM Code dengan Kemampuan Awak Kapal
Tertuang dalam Element 6.2 ISM Code.
Perusahaan harus memastikan bahwa setiap kapal diawaki
oleh pelaut – pelaut yang memenuhi syarat, ber sertifikat dan secara medis fit,
sesuai persyaratan nasional maupun Internasional.
47. THE SAFETY MANAGEMENT CERTIFICATE
(SMC) SHOULD BE ISSUED TO A SHIP FOR A PERIOD WHICH SHOULD NOT BE EXCEED FIVE
YEARS BY THE ADMINISTRATION OR AN ORGANIZED BY THE ADMINISTRATION.
Jelaskan maksudnya “Statement” ini !
Jawab :
Maksud dari Statemen diatas adalah :
Sertifikat Managemen Keselamatan harus diterbitkan
bagi suatu kapal untuk periode tidak lebih dari lima tahun oleh pemerintah atau
suatu organisasi yang ditunjuk dan atau diakui oleh pemerintah.
48. AN INTERIM DOCUMENT OF COMPLIANCE MAY
BE ISSUED TO FACILITATE INITIAL IMPLEMENTATION OF ISM CODE WHEN :
A COMPANY IS NEWLY ESTABILISHED
NEW SHIP TYPES ARE TO BE ADDED TO AN EXISTING D.O.C
Jelaskan maksud “Statement” ini
Jawab :
Maksud dari “Statement” tersebut adalah:
Suatu Dokumen Pemenuhan Sementara boleh diterbitkan
untuk memfasilitaskan pengimplementasian awal / permulaan Kodifikasi ini bila:
Perusahaan baru didirikan
Tipe kapal baru yang akan ditambahkan kedalam Dokumen
Pemenuhan yang ada.
49. Uraikan ungkapan berikut dalam
Implementasi ISM Code:
“ PLAN
WHAT YOU WILL
DO AND DO
WHAT YOU PLANED”
Jawab :
Maksud dari ungkapan tersebut adalah:
Sebelum melakukan pekerjaan kita harus membuat
perencanaan tentang pekerjaan yang akan dilaksanakan, kemudian bekerjalah
sesuai dengan yang telah direncanakan, setelah itu semua kegiatan didokumentasi
dan di check apakah hasil yang didapat sudah sesuai dengan yang diharapkan.
Selengkapnya>>
Ada 49 Soal - Jawab tentang ISM Code
Klik
Belum ada Komentar untuk "Kumpulan Soal dan Jawaban tentang ISM Code"
Posting Komentar
Jika tulisan ini layak untuk disebarluaskan, silahkan bagikan ke semua teman-teman sosial media baik manual (share link) atau dengan klik tombol bagikan yang sudah saya sediakan dibawah bagian akhir setiap tulisan.
Salam Satu Sea
"Di laut kita jaya, di darat kita berkarya"
Bravo - Pelaut Indonesia
Terima kasih