[Update] 18 Sertifikat Pelaut Ini Sudah Tidak Perlu di Revalidasi
Juli 31, 2021
2 Komentar
18 Sertifikat Pelaut Ini Sudah Tidak Perlu di Revalidasi
Berdasarkan Surat Edaran dari Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) No. UM 003/2412/DK-18 tentang Pelaksanaan Revalidasi Program Diklat Kepelautan sesuai dengan Table B-1/2 List of Ccertificates or Documentary Evidence Required Under the STCW Convention yang terdapat pada STCW 2010 menerangkan bahwa Sertifikat Pelaut yang sudah tidak perlu lagi di revalidasi sbb :
REG. II/4
1. Rating Forming Part of a Watch in Engine Room (RFEW)2. Rating Forming Part of Navigational Watch (RFNW)
REG. II/5
3. Rating as Able Seafarer Deck (RASD)4. Rating as Able Seafarer Engine (RASE)
REG. V/1
5. Basic Training for Oil and Chemical Tanker cargo (BOCT)6. Basic Training for liquid Gas Tanker Cargo (BLGT)
REG. V/2
7. Crowd Management Training (CMT)8. Crisis Management and Human Behavior Training (CMHBT)
REG. VI/4
9. Medical First Aid (MFA)10. Medical Care (MC)
REG. VI/5
11. Ship Security Officer (SSO)REG. VI/6
12. Ship Security Awareness Training (SAT)13. Ship Security Awareness with Designated Security Duties (SDSD)
Tambahan :
Untuk sertifikat pelaut lainnya yang sudah tidak perlu di Revalidasi diantaranya sbb:14. Radar Simulator (RADAR)
15. Arpa Simulator (ARPA)
16. Bridge Resource Management (BRM)
17. Engine Room Resource Management (ERM)
18. Operational Use of Ecdis (ECDIS)
Demikian surat edaran mengenai sertifikat keterampilan pelaut yang sudah tidak perlu di revalidasi. Semoga dengan adanya kebijakan baru ini, dapat menjadikan manfaat lebih untuk kesejahteraan Pelaut Indonesia.
--------------------------------
3S - Salam Satu Sea
Bravo, Pelaut Indonesia
Jalesveva Jayamahe
Hidup mati di laut
Salam satu sea
BalasHapusSaya Arsad
Mohon penjelasan terkait ijasah rating as able seafarer deck edisi 2015 apakah perlu di revalidasi? Mohon info. Terima kasih sebelumnya.
Kalau masih ada masa berlakunya biasanya renew mas, untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke lembaga diklat terkait.
HapusSalam 🙏