Translate This Blog

BNWAS - Alarm Super Canggih di Kapal | Daily ARNALAUT - Pelaut Harus Tahu

BNWAS - Bridge Navigational Watch Alarm System atau dikenal dengan istilah Bridge Watch Alarm

BNWAS - Alat Super Canggih di Kapal | Daily ARNALAUT - Pelaut Harus Tahu
BNWAS atau Beidge Watch Alarm

Tugas dan tanggung jawab Perwira jaga ketika sedang bernavigasi di laut lepas tidaklah mudah. Apalagi dalam keadaan darurat, dimana Perwira jaga harus segera mengambil keputusan yang cepat, tepat dan aman dari bahaya-bahaya navigasi untuk kapal beserta semua awak kapalnya.

Apalagi disaat sedang bertugas jaga tengah malam jam 0000 - 0400, dimana sudah banyak sekali kejadian kapal kapal bertubrukan. Hal tersebut tentu dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya faktor terbesar penyebab kecelakaan di kapal ialah human error. Dalam hal ini contohnya Perwira jaga tertidur ketika melaksanakan dinas jaga.

Maka dari itu, muncullah peraturan yang mewajibkan kapal kapal harus dipasang alat super canggih untuk membantu mempermudah serta diharapkan mampu mencegah/mengurangi resiko kecelakaan di laut. Alat tersebut dinamakan BNWAS.

Apa itu BNWAS?
Apa fungsi BNWAS di kapal?
Bagaimana cara kerja BNWAS di kapal?
Siapa yang mengatur pemasangan BNWAS di kapal?

Mari kita bahas satu per satu..


Apa itu BNWAS?

BNWAS adalah singkatan dari Bridge Navigational Watch Alarm System, atau sistem alarm dinas-jaga navigasi di anjungan. BNWAS yaitu peralatan yang dipasang di anjungan yang secara otomatis akan berbunyi (alarm) apabila Perwira Jaga tertidur atau terdeteksi tidak melakukan sesuatu terhadap tindakan yang seharusnya dilakukan oleh Perwira Jaga (terdeteksi adanya ketidakmampuan secara fisik dari pada Perwira jaga misalnya sakit, cidera atau pingsan), atau meninggalkan anjungan cukup lama.


Apa fungsi BNWAS di kapal?

Fungsi daripada Bridge Navigational Watch Alarm System (BNWAS) adalah untuk memantau aktivitas di dalam ruangan anjungan serta mendeteksi ada tidaknya orang yang sedang bertugas jaga di ruang anjungan.


Cara kerja BNWAS di kapal?

Untuk cara kerja BNWAS dibagi dalam 3 tahap, yaitu :

Tahap 1

Ketika kemudi kapal (steering) dipindahkan pada posisi "autopilot", Perwira Jaga diminta untuk menunjukkan keberadaannya oleh sistem BNWAS setiap 3 – 12 menit yang ditandai oleh lampu cerlang pada sensor peralatan. Yaitu dengan cara melambaikan tangan di depan sesnsor gerakan, atau menekan tombol tertentu pada sistem BNWAS sebagai tanda konfirmasi, atau memberikan tekanan pada bagian badan dari BNWAS.


Tahap 2

Apabila konfirmasi keberadaan Perwira jaga tidak diperoleh dalam waktu 15 detik pada Tahap 1, alarm akan berbunyi di ruang anjungan. Apabila 15 detik berikutnya juga tidak ada konfirasi, alarm di kamar Nakhoda atau Mualim I akan berbunyi. Untuk menghentikan alarm, maka Nakhoda atau Mualim I harus mematikannya dengan tombol yang ada di anjungan. Tidak dapat dilakukan dari kamar.


Tahap 3

Apabila Nakhoda atau Mualim I tidak mematikan alarm dalam waktu tertentu (antara 90 detik sampai 3 menit, tergantung dari ukuran kapal), alarm akan berbunyi di ruang-ruang atau lokasi di kapal dimana biasanya selalu ada orang (misalnya messroom, dsb).


Aturan Pemasangan BNWAS di kapal?

BNWAS mulai diperkenalkan melalui amandemen SOLAS 1974 BAB V Peraturan 19, yaitu atas persetujuan anggota IMO pada sidang Maritime Safety Commiittee yang ke 86 (MSC 86) yang dituangkan ke dalam Resolusi MSC nomor 282(86) pada tanggal 5 Juni 2009.

Sesuai dengan ketentuan, BNWAS ini akan secara otomatis aktif apabila kemudi kapal diletakkan pada posisi “auto-pilot” (fungsi kemudi otomatis).

Persyaratan minimum BNWAS sesuai dengan ketentuan International Maritime Organization (IMO) adalah memiliki fungsi satu tahap diam (dormant stage) dan 3 tahap alarm (alarm stage), kecuali pada kapal-kapal penumpang, alarm tahap ke 2 boleh dihilangkan.

IMO juga mensyaratkan bahwa BNWAS ini harus juga dapat digunakan untuk fungsi keadaan darurat, dimana orang-orang yang ada di anjungan dapat mengaktifkan alarm pada Tahap 2 dan 3 apabila menghendaki pertolongan dalam keadaan darurat.

Persyaratan secara rinci standar kinerja (performance standard) BNWAS ini dapat dilihat pada Resolusi MSC nomor 128(75).

Berdasarkan SOLAS Bab V tentang Peraturan 19, menyatakan bahwa kapal kapal dengan ketentuan di bawah ini harus dilengkapi oleh BNWAS, antara lain :

- Kapal kargo dengan GT 150 atau lebih dan kapal penumpang terlepas dari ukurannya yang dibangun pada atau setelah 1 Juli 2011.

- Kapal penumpang terlepas dari ukurannya yang dibangun sebelum 1 Juli 2011, tidak lebih dari survei pertama setelah 1 Juli 2012.

- Kapal kargo berukuran 3000 GT atau lebih, dibangun sebelum 1 Juli 2011 selambat-lambatnya survei pertama setelah 1 Juli 2012.

- Kapal kargo berukuran 500 GT atau lebih tetapi kurang dari 3000 GT, yang dibangun sebelum 1 Juli 2011 selambat-lambatnya pada survei keselamatan pertama setelah 1 Juli 2013.

- Kapal kargo berukuran 150 GT atau lebih, tetapi kurang dari 500 GT, dibangun sebelum 1 Juli 2011 selambat-lambatnya survei pertama setelah 1 Juli 2014.

- BNWAS yang dipasang sebelum 1 Juli 2011 selanjutnya dapat dikecualikan dari kepatuhan penuh dengan standar yang diadopsi oleh organisasi atas kebijakan Administrasi.


Demikian pembahasan mengenai BNWAS di kapal. Semoga bermanfaat.


Salam Satu Sea
Bravo

Belum ada Komentar untuk "BNWAS - Alarm Super Canggih di Kapal | Daily ARNALAUT - Pelaut Harus Tahu"

Posting Komentar

Demi kenyamanan bersama, dimohon berkomentar dengan kata-kata yang baik dan sopan. Mohon maaf, komentar yang berisi "link aktif" akan auto detected spam.

Jika tulisan ini layak untuk disebarluaskan, silahkan bagikan ke semua teman-teman sosial media baik manual (share link) atau dengan klik tombol bagikan yang sudah saya sediakan dibawah bagian akhir setiap tulisan.

Salam Satu Sea
"Di laut kita jaya, di darat kita berkarya"
Bravo - Pelaut Indonesia

Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel